Jumat Berkah |
Allah memuji orang yang bersedekah seperti termaktub di dalam QS Al-Baqarah ayat 3:
“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
Demikian pula Rasulullah SAW menyampaikan beberapa keutamaan bersedekah.
“Tidaklah seorang hamba memperbaiki sedekahnya kecuali Allah memperbaiki pengganti atas harta tinggalannya.” (HR. Ibnu al-Mubarak)
Sedekah bisa dilakukan kapan dan di mana saja, serta kepada siapa saja. Namun bersedekah memiliki pahala lebih besar bila dilakukan di waktu-waktu utama, di antaranya di hari Jumat.
Baca juga: Jumat Berkah, Gerakan Kepedulian Berbagi Nasi Bungkus Gratis
Di dalam bab “Hal-hal yang Diperintahkan di Hari dan Malam Jumat” di kitab al-Umm, Imam al-Syafi’i meriwayatkan hadis:
“Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).
Penekanan bersedekah di hari Jumat dan waktu-waktu utama yang lain bukan berarti anjuran untuk menunda sedekah di waktu-waktu tersebut. Namun yang dimaksud adalah bersedekah di waktu-waktu tersebut memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya. Seseorang dianjurkan bersedekah kapan saja dan lebih utama lagi dilakukan di hari-hari spesial seperti Jumat.
Baca juga: Gerakan Sedekah Maarif NU, Optimalkan Kepedulian Pendidikan Bersama Lazisnu Kota Pasuruan
Syekh Zakariyya al-Anshari mengatakan:
“Imam al-Adzra’i berkata, dan di dalam statemen Imam al-Halimi terdapat hal yang menyelisihi penjelasan di atas, al-Halimi berkata, apabila bersedekah di satu waktu, tidak waktu yang lain, maka hendaknya ditekankan pada hari Jumat dan bulan Ramadlan.” (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 406)
Di dalam referensi yang lain ditegaskan:
“Dan lebih utama menekankan sedekah di waktu-waktu utama seperti hari Jumat, bulan Ramadhan, terutama 10 hari terakhirnya, 10 hari awal bulan Dzulhijjah dan beberapa hari raya.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhajul Qawim, hal. 241).
Demikian penjelasan mengenai keutamaan bersedekah di hari Jumat. Semoga kita dapat mengamalkannya. Wallahu a’lam.
Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat
0 Comments