NUCARE- LAZIS-NU Kota Pasuruan adalah
lembaga pelaksana program Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan
yang bergerak mengelola zakat, infaq dan shodaqoh. Mandat pengelolaan zakat,
infaq dan shodaqoh yang diberikan kepada LAZIS-NU adalah segala hal upaya
mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh dan kemudian menyalurkan kepada yang
berhak (mustahiq). Dalam penyalurannya LAZIS-NU bekerjasama dengan lembaga atau
organisasi pelaksana baik dari lingkungan Nahdaltul Ulama atau dari luar
lingkungan Nahdlatul Ulama.
Saat ini, LAZIS-NU Kota Pasuruan
telah memiliki acuan dalam menjalankan mandat yang telah diberikan oleh PCNU
Kota Pasuruan. Acuan tersebut disusun oleh pengurus LAZIS-NU Kota Pasuruan
melalui proses perencanaan startegis (strategic planning) lembaga dan
pemrograman (programming), selanjutnya hasil dari perencanaan dan pemrograman
tersebut diajukan untuk disahkan oleh PCNU Kota Pasuruan berupa program
LAZIS-NU Kota Pasuruan. Untuk menjalankan program tersebut Pengurus LAZIS-NU
Kota Pasuruan juga membuat sistem kelembagaan. Sistem yang telah dibuat
adalah sistem keuangan dan tugas pokok, fungsi dan wewenang, serta selanjutnya
juga akan dibuat sistem pengambilan keputusan dan sistem perencanaan,
monitoring dan evaluasi (PME). Sistem-sistem atau aturan main ini akan
menopang pelaksanaan program, sehingga bisa berjalan dengan baik dan bisa memenuhi
tujuan yang telah ditentukan.
Kerangka Kerja Logis LAZIS-NU Kota Pasuruan.
Kerangka kerja LAZIS-NU Kota Pasuruan adalah kerangka kerja yang
dibuat, sehingga logika program tersusun secara sistematis mengikuti cara
berfikir logis. Cara berfikir logis disini mengacu pada hukum kausalitas
(sebab-akibat). Jika pekerjaan/kegiatan utama dilakukan, maka akan menghasilkan
output (keluaran); jika output (keluaran) dihasilkan, maka akan berakibat pada
pencapaian tujuan strategis; dan jika tujuan strategis tercapai, maka akan
menghasilkan outcome; dan jika outcome dihasilkan, maka goal akan bisa diraih;
dan jika goal diraih, maka akan berdampak pada pencapaian visi organiasi.
Kerangkan kerja logis LAZIS-NU
Kota Pasuruan memiliki goal (tujuan umum) “Menjadi Lembaga Terpercaya Untuk
Menciptakan Masyarakat Yang Sejahtera, Adil dan, Mandiri”, dan hasil yang
diharapkan (impact) dari goal ini adalah berkurangnya masyarakat miskin (mustahiq)
yang selanjutnya menjadi muzakki, munfiq atau mutashoddiq.
Sedangkan tujuan strategis yang menjadi sebab dari goal ini adalah:
(1) Mewujudkan LAZIS-NU Kota Pasuruan
sebagai lembaga yg kuat dalam mengelola zakat, infaq dan, shodaqoh;
(2)
Memunculkan kepercayaan Muzakki pada LAZIS-NU Kota Pasuruan sebagai lembaga
pengelola zakat yg terpercaya dan;
(3) Terpenuhinya hak-hak mustahiq sehingga
bisa lebih sejahtera.
Hasil yang diharapkan (outcome)
ketika tujuan strategis ini tercapai adalah:
(1) Terbangunnya sistem manejemen
yang baik;
(2) Tersedianya staf yang memiliki kemampuan dalam mengelola
program;
(3) Meningkatkanya kepercayaan muzakki kepada LAZIS-NU Kota Pasuruan;
(4) Meningkatnya kondisi ekonomi mustahiq produktif;
(5) Meningkatnya kualitas
kesehatan, makanan dan perumahan mustahiq konsumtif;
(6) Meningkatnya kapsitas
anak-anak miskin yatim piatu, serta guru-guru di pedesaan.
Untuk meraih tujuan strategis diatas, dibuatlah
Strategi atau Kegiatan Utama.
Strategi atau kegiatan utama untuk meraih tujuan strategis antara lain:
(1)
Penyusunan dan pengembangan sistem lembaga;
(2) Pengadaan sarana dan prasarana
kantor;
(3) Pendidikan dan latihan;
(4) Kampanye, promosi dan pelayanan dalam
rangka jalbul muzakki;
(5) Penyaluran (distribusi) zakat, infaq dan shodaqoh.
0 Comments